TIPAK (Tanda Ikatan Persaudaraan Antar Keluarga)

Warisan Budaya

  • Adat Istiadat

Kondisi Potensi Budaya

Masih Bertahan

TIPAK/KEMINANGAN adalah bagian penting dari prosesi adat pernikahan melayu Belitong. Kebiasaan membawa keminangan telah menjadi kebiasaan turun temurun dalam prosesi adat pernikahan dimulai dari lamaran yang dalam istilah masyarakat Belitong disebut dengan Ngantar Jajak Gede dan beputus paham (menetapkan tanggal pernikahan dan hajatan). Tradisi ini tetap dipertahankan dari zaman dulu hingga sekarang. Tipak berbentuk kotak panjang dan memiliki wadah-wadah di dalamnya. Terdapat perubahan dari bahan dari wadahnya, kalo dulu wadahnya terbuat dari kuningan tapi kalo sekarang banyak yang terbuat dari plastik dikarenakan kesulitan untuk mencari bahan baku.

Tipak adalah wadah atau tempat keminangan untuk bersirih dalam rangka pengantar atau izin sebelum memulai acara inti dari utusan rombongan pengantin laki-laki kepada utusan penganti perempuan. Tipak merupakan akronomim dari Tanda Ikatan Persaudaraan Antar Keluarga.

Isi dari Tipak ini terdiri dari 6 macam isi beserta maknanya yaitu :

1. Sire (Daun Sirih) merupakan simbol dari atap rumah

2. Kapor (Kapur) merupakan simbol dari cat rumah

3. Gamber (Gambir) merupakan simbol dari batu bata dalam membangun rumah

4. Pinang merupakan simbol dari batu salah satu bahan penting dalam membangun pondasi rumah

5. Tembako (Tembakau) merupakan simbol sebagai pengikat seperti kawat untuk mengikat besi sebagai tiang dari rumah

6. Cengkeh merupakan simbol sebagai paku Dari keseluruhan ini sebagai simbol syarat mutlak untuk membangun biduk rumah tangga.

Dalam prosesi adat pernikahan posisi dari Tipak sangatlah penting sebagai simbol jalinan silaturahmi antara pihak keluarga laki-laki dengan pihak keluarga perempuan sebelum terikat dalam ikatan pernikahan. Tipak digunakan dalam 2 prosesi yaitu pada prosesi lamaran yang dalam Bahasa Belitong disebutkan dengan istilah Ngantar Jajak Gede dan dalam prosesi hajatan pernikahan nantinya. Pada prosesi Ngantar Jajak Gede, Tipak merupakan perlengkapan wajib yang harus dibawa. Dalam prosesnya nanti perwakilan keluarga pihak perempuan akan menyerahkan tipak kepada pihak keluarga laki-laki. Untuk nanti dibuka dan diperiksa kelengkapannya serta mencicipinya. Dan dimulai dari sinilah nantinya keakraban dan candaan akan dimulai dalam memtuskan tanggal dan bulan baik untuk pernikahan nanatinya.

Pada prosesi hajatan, Tipak juga menjadi bagian penting ketika perwakilan keluarga pihak laki-laki sampai dirumah pihak perempuan dan diserahkanlah tipak ini kepada perwakilan pihak perempuan dan wajib untuk dibuka dan memeriksa kelengkapannya beserta mencicipinya.

Di Desa Lalang dalam proses ini ada pantun yang melegenda yang biasanya akan diucapkan yaitu :

kalo gamber sebagai bata

sedangkan sire sebagai atap

kalo anak kite sudah menika

berarti pikirannya sudah mantap

sedangkan

pinang sebagai batu

dan kapor sebagai cat

kalo pikiran sudah menyatu

dalam rumah tangga tentu mufakat

dan

tembakau menjadi pengikat

sedangkan cengkeh sebagai paku terikat

kalau rumah tangga sudah mufakat

jangan lupa kerjakan shalat

#

Kembali ke Budaya